Oleh Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz rohimahulloh
Seorang penanya yang bekerja di Saudi bertanya:
Apakah ketika aku pulang ke negaraku aku harus membawa oleh-oleh untuk keluarga dan kerabatku? Dimana hal tersebut sebenarnya sangat memberatkanku, dan apakah jika aku tidak bawa oleh-oleh berarti aku telah berdosa karena memutus silaturahim dengan keluargaku?
Jawaban:
Bawa oleh-oleh itu tidak wajib dan bukan keharusan. Oleh-oleh hukumnya tidak wajib dan tidak membawa oleh-oleh tidaklah memutus tali silaturahim. Jadi terserah, jika engkau ingin membawakan oleh-oleh untuk keluargamu maka boleh-boleh saja, kalau tidak bawa pun tidak mengapa, engkau lebih tahu maslahatnya.
Yang penting adalah engkau atur keuanganmu untuk keperluan rumah tangga, keperluanmu dan keluargamu. Jika engkau belikan oleh-oleh yang ringan untuk istrimu atau ayah dan ibumu atau untuk saudara-saudaramu maka boleh-boleh saja. Tapi kalau hal itu berat bagimu, maka al-hamdulillah bawa oleh-oleh itu bukan keharusan. Uang itu engkau simpan untuk keperluan rumah tanggamu dan keperluanmu atau untuk membayar hutangmu.
Adapun oleh-oleh untuk keluargamu itu hukumnya sunnah mustahab saja jika mudah bagimu, jika ada kemampuan dan kemudahan. Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam bersabda:
تهادوا تحابوا
“Saling berilah hadiah, niscaya kalian akan saling mencintai”
Jadi membawakan oleh-oleh itu bagus, jika engkau mampu dan ada kelapangan dan tanpa memberat-beratkan diri.
***
Di Terjemahkan dari : http://www.binbaz.org.sa/mat/13118
0 komentar:
Posting Komentar