Definition List

Selasa, 01 Juli 2014

MENJAGA LISAN UNTUKMU YA AKHWAT WA UMMAHAT

بسم الله الرّ حمن الرّ حيم

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

"MENJAGA LISAN UNTUKMU YA AKHWAT WA UMMAHAT "

Wanita adalah makhluk yang di ciptakan oleh Azza Wa Jalla dengan kesempurnaannya yang dapat melunakkan hati setiap lelaki yang mencintainya. Entah lelaki itu mempunyai sifat keras dan lembut dalam berperilaku dan hal lain.

Yaa Akhwat Wa Ummahat...

Wanita itu terlihat kecantikanya dari kelembutan hati, kesantunan lisan (menjaga lisan), ketangguhan iman, dan ketaatan sikap.
Keseharian kita di hadapkan untuk melakukan amalan di atas. Tidak mudah memang, percayalah dengan kata ini " MAN JADDA WA JADA ". Barang siapa yang bersungguh-sungguh maka ia akan sukses. In syaa Allah Wa Biidznillah.

Dan sedikit di uraikan tentang kesantunan lisan. Kita di hadapkan di lingkungan yang disitu kita harus bersosialisasi dengan manusia lainnya. Maka dari itu kita harus menjaga lisan kita dengan baik.

Keutamaan istri-istri Nabi shalallohu 'alaihi Wa alihi Wa sallam di atas wanita yang lain, kedudukannya.
Allah Azza Wa Jalla berfirman :

ينساء النبي لستن كأحد من النساء ان اتقيتن فلا تحضعن بالقول فيطمع الذي في قلبه مرض وقلن قولا معروفا

Wahai istri - istri nabi ! Kamu tidak seperti perempuan yang lainny, jika kamu bertakwa (1), maka janganlah kamu tunduk (melemah lembutkan suara) dalam berbicara (2). Sehingga bangkit nafsu orang yang ada penyakit dalam hatinya (3), dan (4) ucapkanlah perkataan yng baik. (Q.S AL - Ahzab 32)

Adapun seorang laki - laki tertarik kepada wanita karena beberapa faktor, di antaranya ;
1. Karena suaranya
2. Karena bentuk badannya
3. Karena paras wajahnya
4. Karena kecerdasan dan kepintarannya
5. Karena hartanya

Suara adalah aurat bagi wanita. Jangan sampai laki- laki terfitnah, tergoda dengan suaranya.
Contoh kisah ibunda Aisyah radiallahu 'anha istri Nabi Muhammad shalallohu 'alaihi Wa alihi Wa sallam. Beliau pernah menyebutkan kepada istri Nabi lainnya ( Fulana). Dan berkata dengan perkataan singkatnya bahwasanya si Fulanah mempunyai tubuh KAFIROH (pendek) di hadapan Nabi Muhammad shalallohu 'alaihi Wa alihi Wa Sallam.
Nabi Muhammad shalallohu 'alaihi Wa alaihi Wa sallam bersabda :
Yang artinya,
" Wahai Aisyah ! Engkau tadi telah mengucapkan kata - kata. Seandainya di campurkan dengan air laut di masukan ke dalam air laut pasti akan merubah air laut tersebut."

Sebagian ulama menafsirkan perubahan itu menjadi berubah warna, berubah bau dan lain - lain.
Bayangkan ibunda kita setelah mengucapkan kata yang singakt itu langsung di tegur oleh Nabi Muhammad shalallohu 'alaihi Wa alihi Wa sallam. Dan di hari berikutnya beliau tidak melakukan lagi perbuatan tersebut.
Dengan perkataan yang sangat singkat tersebut ibunda Aisyah radiallahu 'anha mendapatkan pahala. Karena gara - gara itu Nabi bersabda dan menjadikan sebagai pegangan / bimbingan hidup kepada wanita sampai saat ini.

Semoga penggalan ini membuat kita semakin berhati hati dalam menjaga lisan kita dalam setiap hal dan kondisi tertentu. Kita di jauhkan dari hati yang sakit dan dan hati yang mati agar kita selalu mengingat bahwa Allah Azza Wa Jalla selalu mengintai kita dalam setiap kita bertindak dan berucap.
Wallahu ta'alla a'lam bish Showab.
Baraakallah fykum.

Catatan kaki :
1. Yakni, jika mereka bertakwa kepada Allah, maka mereka akan mengungguli kaum wanita dan tidak akan dikejar oleh yang lain. Maka mereka menyempurnakan takwa dengan mengerjakan semua sarana kepada takwa dan maksudnya. Oleh karena itulah, di ayat ini Allah Subhaanahu wa Ta'aala mengarahkan mereka untuk memutuskan sarana-sarana yang dapat mengarah kepada yang haram.

2. Dengan laki-laki atau ketika mereka mendengarkan suaramu. Allah Subhaanahu wa Ta'aala dalam ayat tersebut menggunakan kata-kata, “Falaa takhdha’na bil qauli” (jangan kamu tunduk dalam bicara) tidak “Falaa talinna bil qauli” (jangan kamu lembut dalam suara), karena yang dilarang adalah ucapan lembut yang di sana terdapat ketundukan wanita kepada laki-laki dan jatuh di hadapan mereka. Ucapan lembut yang disertai ketundukan itulah yang membuat laki-laki tergoda, akan tetapi ucapan lembut yang di sana tidak terdapat ketundukan, bahkan terkadang terdapat ketinggian di hadapan musuh, maka yang demikian tentu tidak membuat lawan bicaranya menjadi suka. Oleh karena itulah, Allah memuji Rasul-Nya karena kelembutannya (lihat surah Ali Imran: 159) dan memerintahkan Musa dan Harun ‘alaihimas salam untuk berkata lembut kepada Fir’aun (lihat surah Thaha: 43-44).

3. Yang dimaksud dengan orang yang ada penyakit dalam hatinya adalah orang yang mempunyai niat berbuat serong dengan wanita, seperti melakukan zina. Orang yang hatinya tidak sehat sangat mudah sekali tergerak hatinya karena melihat atau mendengar sesuatu yang membangkitkan syahwat.
Adapun orang yang sehat hatinya dari penyakit hati, maka tidak ada syahwat terhadap yang diharamkan Allah, tidak membuatnya cenderung dan tidak tergerak olehnya. Berbeda dengan orang yang sakit hatinya, maka ia tidak mampu menahan seperti yang dilakukan oleh orang yang sehat hatinya, dan tidak bersabar seperti kesabarannya. Sehingga ketika ada sebab kecil pun yang mengarah kepada yang haram, maka orang yang hatinya ada penyakit akan mudah mengikutinya dan tidak mau menolaknya.
Ayat, “Sehingga bangkit nafsu orang yang ada penyakit dalam hatinya,” di samping memerintahkan untuk menjaga kemaluan dan sebagai pujian terhadap laki-laki yang menjaganya dan perempuan yang menjaganya serta larangan mendekati zina, juga menunjukkan bahwa sepatutnya seorang hamba apabila melihat keadaan seperti ini dalam dirinya, dan merasa senang mengerjakan yang haram saat melihat atau mendengar ucapan orang yang menginginkannya, serta mendapatkan pendorong ketamakannya dan telah mengarah kepada yang haram, maka kenalilah bahwa itu adalah penyakit.
Oleh karena itu, hendaknya ia berusaha memperkecil penyakit ini dan memutuskan pikiran-pikiran buruk yang melintas di hati serta berusaha menyelamatkan dirinya dari penyakit berbahaya ini, serta meminta perlindungan dan taufik kepada Allah Subhaanahu wa Ta'aala, dan bahwa yang demikian termasuk menjaga farji yang diperintahkan.
Dalam ayat ini terdapat dalil, bahwa sarana dihukumi dengan tujuannya, karena melembutkan suara pada asalnya adalah mubah, akan tetapi karena hal itu menjadi sarana kepada yang haram, maka diharamkan pula. Oleh karena itu, selayaknya bagi kaum wanita tidak melunakkan suaranya ketika berbicara dengan laki-laki.

4. Setelah Allah melarang mereka melembutkan suara, mungkin timbul persangkaan, bahwa kalau demikian berarti mereka diperintahkan untuk mengeraskan suara, maka anggapan seperti ini ditolak dengan firman-Nya, “dan ucapkanlah perkataan yang baik.” Yakni ucapkanlah perkataan yang tidak kasar, namun tidak pula terlalu lembut.


0 komentar:

Posting Komentar