PENGANTAR DARI ASY-SYAIKH RABI’ AL MADKHALI
terhadap
BANTAHAN ASY-SYAIKH ARAFAT
TERHADAP SYAIKH MUHAMMAD AL-IMAM
بسم الله الرحمن الرحيم
:الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه ومن اتبع هداه؛ أما بعد
Saya telah membaca apa
yang telah ditulis oleh Asy-Syaikh Arafat bin Hasan Al-Muhammady tentang
khutbah yang menegaskan atau menguatkan “perjanjian” bathil yang telah
berlangsung antara Muhammad Al-Imam dan Rafidhah Hutsiyun yang merupakan
musuh-musuh Kitab Allah, sunnah Rasul-Nya, musuh para Shahabat yang
mulia, serta musuh Ahlus Sunnah. Hal itu sudah merupakan sifat Rafidhah
sepanjang sejarah Islam. Ini adalah perkara yang diketahui oleh para
ulama Ahlus Sunnah dan para penuntut ilmu, bahkan banyak kaum Muslimin
yang awam. Sedangkan Muhammad Al-Imam sangat mengetahuinya dengan jelas.
Kitab-kitab Rafidhah penuh dengan celaan mereka terhadap para Shahabat
Rasulullah, mengkafirkan mereka, mengkafirkan Ahlus Sunnah,
mengubah-ubah Al-Qur’an, tidak mengakui sunnah Rasulullah shallallahu
‘alaihi was sallam yang tertulis dalam Ash-Shahihain (Shahih Al-Bukhary
dan Shahih Muslim –pent) dan kitab-kitab As-Sunnah yang lainnya.
Diantara ucapan mereka
adalah apa yang dikatakan oleh seorang Rafidhah zindiq yang bernama
Ni’matullah Al-Jazairy tentang Rafidhah: “Kita tidak akan pernah
bersatu dengan mereka –maksudnya Ahlus Sunnah– dalam hal sesembahan,
nabi, dan imam. Hal itu karena mereka menyatakan bahwa Rabb mereka
adalah yang mengutus Muhammad sebagai nabi, dan khalifah setelahnya
adalah Abu Bakar. Sedangkan kita tidak mengakui Rabb yang seperti ini
dan tidak pula mengakui nabi tersebut. Bahkan kita menyatakan bahwa Rabb
yang khalifah yang menggantikan nabi-Nya adalah Abu Bakar maka Dia
bukanlah Rabb kita, dan nabi tersebut bukanlah nabi kita.” (Al-Anwaar An-Nu’maniyyah, II/278)
Muhammad Al-Imam sangat
mengetahui perkara ini dengan jelas, dan dia telah menulisnya di dalam
kitabnya yang membantah Rafidhah Hutsiyun yang berjudul “An-Nushrah
Al-Yamaaniyyah” dan dia mengetahui banyak sekali tentang kesesatan
mereka. ٍSaya yakin dia mengetahui kebathilan dari kesepakatan ini yang
telah menyakiti As-Sunnah dan orang-orang yang berpegang teguh
dengannya, dan mereka pun sangat merasa tersakiti karenanya dan sangat
mengingkarinya dengan keras. Sedangkan musuh-musuh mereka justru merasa
senang dengannya sehingga mereka akan menjadikan kesepakatan tersebut
sebagai pijakan untuk mencela Salafiyun secara umum dan mencela akidah
dan manhaj mereka. Jadilah mereka menuduh Ahlus Sunnah telah menjalin
ukhuwwah dengan Rafidhah dan mereka pun telah memvonis kafir terhadap
Muhammad Al-Imam disebabkan kesepakatan tersebut dan mengisyaratkan
vonis kafir terhadap Salafiyun akibat kesepakatan tersebut.
Maka yang dituntut dari Muhammad Al-Imam adalah mengumumkan pembatalan kesepakatan yang bathil ini, yang keadaannya sesuai dengan sabda Rasulullah shallallahu alaihi was sallam:
مَا كَانَ مِنْ شَرْطٍ لَيْسَ فِيْ كِتَابِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ فَهُوَ بَاطِلٌ وَإِنْ كَانَ مِائَةَ شَرْطٍ
“Apa pun syarat yang tidak ada di dalam Kitab Allah Azza wa Jalla, maka syarat tersebut bathil walaupun ada 100 syarat.”
Pengumuman
(taubat/rujuk) semacam ini benar-benar sedang ditunggu-tunggu oleh
Salafiyun. Jadi, wajib atas Al-Imam untuk segera mengeluarkan
pengumuman tersebut, yang merupakan perkara yang diwajibkan oleh Islam
atasnya, dengannya dia bisa lepas dari segala konskwensinya dan selamat
dari kemurkaan Ar-Rahman.
Ditulis oleh:
Rabi’ bin Hady Umair
0 komentar:
Posting Komentar