Definition List

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Selasa, 22 Juli 2014

Audio Kajian Cilacap Romadhon 1435 H “Mensikapi Kondisi Dalam dan Luar Negeri”

bismillah
Berikut RekamanTausiah Ramadhan


Bersama: Al-Ustadz Muhammad Afifuddin As-Sidawy


Tema: Sikap Kaum Muslimin terhadap Pemerintah dalam dan Luar Negeri Secara Umum

(Mensikapi Kondisi di Palestina atas serangan Yahudi dan dalam Negeri menjelang pengumuman Pilpres )

Senin, 23 Ramadhan 1435 H / 21 Juli 2014 M
Pukul: 16:30 WIB s/d berbuka Puasa
Tempat: Masjid Al-Jihad, Jl. Urip Sumoharjo No. 202 Gumilir – Cilacap

Download Rekaman Nya Di Sini 




Live: 107.9 FM dan http://radio.almanshurohcilacap.com:8002/

CP: 081548851548

Senin, 21 Juli 2014

Langit Akan Tetap Bening

Langit Akan Tetap Bening

oleh : Abu Nasiim Mukhtar “iben” Rifai La Firlaz

Minggu, 20 Juli 2014

Taushiyah Ustadz Muhammad Afifudin Romadhon 1435 H Cilacap


Selasa, 15 Juli 2014

Kajian Intensif Mujur (Ramadhan 1435 H)

 
بسم الله الرحمن الرحيم
 

Dengan mengharap ridha Allah ta'ala

HADIRILAH ...

Kajian Intensif Ramadhan 1435 H

Dengan Tema :

Taat Kepada Pemerintah dalam Suka Maupun Duka
Selasa, 24 Ramadhan 1435 H / 22 Juli 2014 M
Bersama Al-Ustadz Muhammad Afifuddin

Selamatkan Dirimu dari Kebinasaan HIZBIYYAH !
Rabu, 25 Ramadhan 1435 H / 23 Juli 2014 M
Bersama Al-Ustadz Muhammad Afifuddin

Meraih Kemuliaan di Majelis 'Ulama
Kamis, 26 Ramadhan 1435 H / 24 Juli 2014 M
Bersama Al-Ustadz Qomar Suaidi, Lc

Menebar Nasihat Merajut Ukhuwah
Jum'at, 27 Ramadhan 1435 H / 25 Juli 2014 M
Bersama Al-Ustadz Abu Hamzah Yusuf

Sejenak Bermuhasabah
Sabtu, 28 Ramadhan 1435 H / 26 Juli 2014 M
Bersama Al-Ustadz Abu Nasim Mukhtar

Waktu :

Pukul 09.30 s/d selesai

Tempat :

MASJID ASSALAM


Jl. Tondano No. 7 Rt. 1/3 Mujur, Kroya, Cilacap, 53282

Live Streaming Insya Allah :

Radio As-Salam Mujur 105.9 Mhz

Radio Rasyid

Radio Miratsul 'Anbiya'
www.miratsul-anbiya.net
Radio Al-Manshuroh Cilacap www.almanshurohcilacap.com
Radio Gema Darussunnah Jenepoto www.serambidarussunnah.com
Radio Al-Muwahhidin 2 www.radioalmuwahhidiin.blogspot.com
Radio Salafy Siar Magelang www.salafysiar.com
Radio Salafy Yogyakarta www.salafy.or.id



Semoga kita bisa mengambil manfaat

I'tikaf dan Kajian Ilmiah 10 hari Akhir Romadhon Masjid Agung Daarussalaam Purbalingga



bismillah 

Berikut Informasi Kegiatan I'tikaf dan Kajian Ilmiah 10 hari Akhir Romadhon,

Masjid Agung Daarussalaam Purbalingga


Kegiatan ke-8 kalinya, insya Alloh Jenis kegiatan : I’tikaf dan Kajian Ilmiah 10 Hari Terakhir Ramadhan 1435 H
Penyelenggara : Takmir Masjid Masjid Agung Daarussalam Purbalingga bekerja sama dengan Ma'had Al Manshuroh Brobot Purbalingga.

Waktu kegiatan : 20 Ramadhan 1435 H/ 18 Juli 2014 - akhir Ramadhan 1435 H

Tempat Kegiatan : Masjid Agung Daarussalam Purbalingga

Ketentuan Kegiatan I’tikaf :

1. Peserta khusus laki-laki dan menginap.
2. Mendaftar dan membayar uang pendaftaran ke panitia pelaksana sebesar Rp. 150.000,00 bagi peserta yang penuh i’tikaf 10 (sepuluh) hari. Bagi peserta yang tidak penuh i’tikaf selama 10 (sepuluh) hari membayar uang pendaftaran sebesar Rp.16.000,00/ hari. Fasilitas : Snack ifthor, makan ifthor dan sahur, block note dan makalah.
3. Mengisi formulir pendaftaran dengan lengkap dan menyerahkan fotocopy serta menunjukkan kartu identitas diri asli KTP/SIM/ Kartu Pelajar/Mahasiswa.
4. Tempat pendaftaran : Radio Al Manshurah, Brobot, Purbalingga, Kios Masjid Agung Daarussalaam Purbalingga. Formulir dapat di download di website www.almanshuroh.net
5. Bagi peserta yang penuh i’tikaf 10 hari mendaftar paling lambat 1 (hari) sebelum kegiatan,dan daftar ulang 2 jam sebelum kegiatan ifthor (berbuka puasa),atau bagi yang luar kota sms/ wa dulu ke bagian informasi.
6. Bagi peserta yang tidak penuh i’tikaf 10 hari mendaftar paling lambat 2 (dua) jam sebelum kegiatan ifthor (berbuka puasa).
7. Membawa perlengkapan pribadi untuk MCK, pakaian,alat tulis dll.
8. Mentaati segala peraturan panitia.

Ketentuan Kegiatan Kajian ilmiah :

Dilaksanakan Insya Allah selama kegiatan i’ttikaf dengan pembicara :
1. Al Ustadz Muhammad Rijal,lc (wonosobo)
2. Al Ustadz Fauzi Isnaeni (Wonosobo)
3. Al Ustadz Ahmad Afandi (Purwokerto).
4. Al Ustadz Saiful Bahri ( Cilacap).
5. Al Ustadz Ridwanul Barri (Purbalingga).
6. Al Ustadz Maimun Al Banjari (Purbalingga).
7. dan pembelajaran Baca Al Qur’an yang dibimbing oleh para pengajar Ma’had Al Manshuroh, Brobot Purbalingga.

Waktu pelaksanaan Sesi I jam 09.00 – 10.00 WIB,Sesi II : 10.30 -11.30 Sesi III : 16.30 -17.30 WIB (menjelang berbuka puasa) dan Sesi IV 20.30 – 21.30 WIB.
Berlaku untuk peserta i’tiikaf dan umum.

Spesial Romadhon Tahun ini Insya Allah:

1. Imam Sholat Tarawih umum, Kultum Tarawih dan Kultum Subuh tgl 19 – 16 Juni 2014/ 21 – 25 Romadhon, bersama Ust. Muhammad Rijal.lc. Waktu : mengikuti jadwal sholat masjid Agung Daarussalaam
2. Dauroh Tajwid dan Imam Sholat Tarawih tengah malam, bersama : Ust. Fauzi Isnaeni
Waktu : Setiap hari, Sesi I : jam 09.00 – 10.00, sesi IV 20.30 – 21.30
Sholat Tarawih tengah malam : jam 01.00 – 03.30 wib

Informasi : 085329797480 (khusus kegiatan I’tikaf dan Kajian Ilmiah 10 Hari Terakhir bulan Ramadhan 1435 H)


Download formulir disini 

Info Bisa Di lihat di

http://almanshuroh.net/itikaf-dan-kajian-ilmiah-10-hari-akhir-romadhon-1435-h-masjid-agung-daarussalaam-purbalingga/
atau 
http://www.mahad-alfaruq.com/informasi-kegiatan-itikaf-dan-kajian-ilmiah-10-hari-akhir-romadhon-masjid-agung-daarussalaam-purbalingga

PENERIMAAN THULLAB BARU TAHUN 1435 – 1436 H

(Brosur dan Formulir Pendaftaran silahkan bisa di download di bagian bawah posting ini)


 
I. Program

PENERIMAAN SANTRI BARU TAHUN AJARAN 1435 H/ 1436 H (2014 M/2015 M)

bismillah
Logo al-faruq
MA’HAD AL-FARUQ PURWOKERTO

JL. CSM, RT 8/ RW 4, KELURAHAN KALIBAGOR, KECAMATAN KALIBAGOR, BANYUMAS, JAWA TENGAH

PENERIMAAN SANTRI BARU
TAHUN1435 H/ 1436 H (2014 M/2015 M)

Senin, 14 Juli 2014

NASEHAT UNTUK PARA AYAH DALAM MENDIDIK ANAK-ANAKNYA

Berkata As Syaikh Shalih Fauzan Al Fauzan -hafizhahullah :

"Wahai manusia, bertaqwalah kepada Allah Ta'ala.

Allah berfirman :


يا أيها الذين آمنوا قوا أنفسكم وأهليكم نارا وقودها الناس والحجارة عليها ملائكة غلاظ شداد (التحريم : ٦)

 
"Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu. Penjaganya adalah Malaikat-malaikat yang kasar dan keras". (At Tahrim : 6)

Apakah suami tetap memberi nafkah kepada istri yang bekerja dan berpenghasilan sendiri

Tanya:
Apakah seorang suami harus tetap memberikan nafkah kepada istrinya? Yang mana kedua suami istri tersebut masing-masing memiliki pekerjaan dan masing-masing keduanya memiliki penghasilan. Mohon dijawab!

Bagaimana sikap istri terhadap suaminya yang mana suaminya tersebut tidak pernah memberikan kepada istrinya itu nafkah? Dengan alasan istrinya tersebut memiliki pekerjaan dan memiliki penghasilan.

Jawaban dan Nasehat:
Ustadz Abu Muawiyah Askari hafizhahulloh

Ma'asyaral ikhwah rahimakumullah, dalam rumah tangga sebagaimana yang telah kita jelaskan. Suami, statusnya sebagai qowam, pemimpin dalam rumah tangga. Kalau dia berstatus sebagai pemimpin, maka dia yang berkewajiban untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga. Termasuk dalam hal memberi nafkah. Wajib bagi suami menafkahi istrinya begitu terjadi pernikahan, wajib bagi suami menafkahi istrinya. Apakah kebutuhan sehari-harinya, demikian pula perlengkapannya, pakaiannya, dan apa yang dibutuhkan. Masing-masing sesuai keadaan, masing-masing sesuai keadaan, dan itu wajib. Allah subhanahu wata'ala berfirman:

لِيُنْفِقْ ذُو سَعَةٍ مِنْ سَعَتِهِ ۖ وَمَنْ قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ فَلْيُنْفِقْ مِمَّا آتَاهُ اللَّهُ ۚ لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا مَا آتَاهَا ۚ سَيَجْعَلُ اللَّهُ بَعْدَ عُسْرٍ يُسْرًا

Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar apa yang Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan. (QS At-Talâq 7)

Masing-masing sesuai dengan kadar yang Allah subhanahu wata'ala berikan. Yang kaya, memberikan sesuai dengan apa yang dia miliki. Yang miskin, memberikan, tetap memberi nafkah. Maka ini menunjukkan wajibnya seorang suami memberi nafkah kepada istrinya meskipun istrinya memiliki pekerjaan. Meskipun istrinya itu kaya raya. Dia dapat peninggalan warisan dari orang tuanya, menyebabkan dia kaya, misalnya. Meskipun, meskipun, dan tidak diperbolehkan bagi seorang suami mengambil harta istri, kecuali apabila istrinya merelakan, meridhakan. Yang wajib, suami harus menafkahi istrinya. Bukan suami dinafkahi istrinya.

Sekarang ini banyak yang terbalik, rumah tangga itu. Bukan rumah tangga lagi, tangga rumah, terbalik, kapalnya terbalik. Istrinya, manager, gajinya luar biasa banyaknya dalam sebulan. Suami, nongkrong di rumah, jaga anak, jadi pembantu, terbalik. Yang seperti ini banyak, banyak sekali. Allahul musta'an, ini merendahkan kedudukan lelaki. Menghilangkan status dia sebagai qowam. Allah subhanahu wata'ala berfirman:

وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ

Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma´ruf. (QS Al-Baqarah 233)

Oleh karena itu sepakat para ulama, Ibnul Mundzir, menyebutkan kesepakatan ulama, ijma' bahwa suami wajib menafkahi istrinya. Meskipun istrinya itu kaya raya. Meskipun istrinya punya pekerjaan, thayyib. Dan ma'asyaral ikhwah rahimakumullah, juga yang harus diperhatikan dari sisi pekerjaan istri. Asal hukum seorang wanita adalah tinggal di rumah.

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ

dan hendaklah kamu tetap di rumahmu (QS Al­Ahzâb 33)

Rumah itu adalah tempat yang terbaik bagi seorang wanita. Ketika dia keluar, boleh. Selama dalam hajjatun syar'iyyah. Ada kebutuhan syar'i. Selama tidak ada unsur yang menyelisihi syara. Apabila ada pekerjaan seorang wanita yang menyelisihi syari'at, wajib bagi seorang suami untuk menasehati istrinya. Dan berusaha untuk menahannya. Karena itu sudah menjadi kewajiban suami untuk menafkahi istrinya tersebut. Nasehati dengan cara yang baik. Tapi kalau misalnya, pekerjaan tersebut suatu yang dibolehkan secara syar'i, istrinya mengajar misalnya, dan dia punya penghasilan. Itu milik istrinya, tidak diperbolehkan bagi suami untuk mengambilnya kecuali dengan keridhaannya, kecuali dengan keridhaannya.

Dan tidak sepantasnya bagi seorang suami, mengandalkan penghasilan dari istri, mengandalkan penghasilan istrinya. Lalu bersandar kepadanya. Dia bersenang-senang dengan hal ini. Ini menghilangkan statusnya sebagai laki-laki, sebagai pemimpin dalam rumah tangga. Allahul musta'an.

Download Audio disini

Sumber : http://www.thalabilmusyari.web.id

Sabtu, 12 Juli 2014

Besarnya Kehormatan Seorang Muslim

Abu Barzah Al-Aslami Rodhiallihu 'anhu  dari Rosulullah Sholallohu 'Alaihi Wassalam Bersabda:


يَا مَعْشَرَ مَنْ آمَنَ بِلِسَانِهِ وَلَمْ يَدْخُلِ اْلإِيْمَانُ قَلْبَهُ، لاَ تَغْتاَبوُا الـْمُسْلِمِيْنَ، وَلاَ تَتَّبِـعُوْا عَوْرَاتِهِمْ، فَإِنَّهُ مَنِ اتَّبَعَ عَوْرَاتِهِمْ يَتَّبِعِ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ عَوْرَاتِهُ، وَمَنْ يَتَّبِعِ اللهُ عَوْرَتَهُ يَفْضَحْهُ فِي بَيْتِه
ِ
“Wahai sekalian orang yang beriman dengan lisannya dan iman itu belum masuk ke dalam hatinya. Janganlah kalian mengghibah kaum muslimin dan jangan mencari-cari / mengintai kesalahan mereka. Karena orang yang suka mencari-cari kesalahan kaum muslimin, Alloh akan mencari-cari kesalahannya. Dan siapa yang dicari-cari aibnya oleh Alloh, niscaya Allah akan membongkarnya di dalam rumahnya (walaupun ia tersembunyi dari manusia).” (HR. Ahmad 4/420, 421,424 dan Abu Dawud no. 4880. Kata Asy-Syaikh Al-Albani Rohumahulloh dalam Shahih Abi Dawud: “Hasan shahih.”)

Abdullah bin ‘Umar Rodhiallohu anhu menyampaikan hadits yang sama, ia berkata :

Minggu, 06 Juli 2014

ENAM GOLONGAN YANG TIDAK BISA DI AMBIL ILMUNYA

ENAM GOLONGAN YANG TIDAK BISA DI AMBIL ILMUNYA


Dalam mempelajari ilmu. Kita sebagai THOLABUL ILMI Haris selektif dan ketak.
Terkait dengan yang menyiapkan ilmu kepada kita.

Ibnu Sirin Rahimahulloh berkata : "sesungguhnya ilmu ini adalah agama. Maka pada siapa kamu mengambil ilmu agama ini."

Enam golongan yang tidak bisa diambil ilmunya, Diantaranya :

MAKNA HADIST "Barangsiapa menutupi aib seorang muslim maka Allah akan menutupi aibnya”

MAKNA HADIST "Barangsiapa menutupi aib seorang muslim maka Allah akan menutupi aibnya”

 معنى حديث

Sabtu, 05 Juli 2014

BIMBINGAN PEMULA Untuk Mengenal MANHAJ SALAF

BIMBINGAN PEMULA Untuk Mengenal MANHAJ SALAF

 

Bersama :

Jumat, 04 Juli 2014

Mengenal Masyaikh Yang Akan Hadir dalam Daurah “Miratsul Anbiya” ke-10 1435 H/2014 H

bismillah 

Asy-Syaikh DR. Khalid bin Dhahwi azh-Zhafiri hafizhahullah

Nama beliau tidak asing lagi bagi para pemerhati Daurah Nasional Masyikh yang berlangsung di Masjid Manunggal Bantul Yogjakarta setiap tahunnya ini. Terlebih lagi, bagi kalangan Salafiyyin di Nusantara ini, beliau benar-benar akrab bagi mereka. Karena memang beliau senantiasa aktif dan rutin datang ke Indonesia dalam momen Daurah Nasional yang merupakan daurah Ahlus Sunnah terbesar di Indonesia, yang kini diberi nama Daurah “Miratsul Anbiya”, dan telah memasuki tahun ke-10. Sejak tahun 2006 M, asy-Syaikh Khalid azh-Zhafiri hampir tidak pernah ‘absen’.

Rabu, 02 Juli 2014

Daurah Ilmiah Miratsul Anbiya ke-10

bismillah
Alhamdulillah, dengan pertolongan dan taufik dari Alloh, insya Alloh akan hadir kembali…

DAUROH ILMIAH AHLUS SUNNAH WAL JAMA’AH 

“MIRATSUL ANBIYA” Ke-10

1435 H/2014 M


Dengan tema

Selasa, 01 Juli 2014

MENJAGA LISAN UNTUKMU YA AKHWAT WA UMMAHAT

بسم الله الرّ حمن الرّ حيم

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

"MENJAGA LISAN UNTUKMU YA AKHWAT WA UMMAHAT "

Wanita adalah makhluk yang di ciptakan oleh Azza Wa Jalla dengan kesempurnaannya yang dapat melunakkan hati setiap lelaki yang mencintainya. Entah lelaki itu mempunyai sifat keras dan lembut dalam berperilaku dan hal lain.

Yaa Akhwat Wa Ummahat...

MENGEMBALIKAN KESUCIAN HATI ( PRINSIP SALAF DALAM TAZKIYATUN NUFUS )

سم الله الرّ حمن الرّ حيم

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَ

MENGEMBALIKAN KESUCIAN HATI
( PRINSIP SALAF DALAM TAZKIYATUN NUFUS )

Perkara yang di maklumi oleh Ahlu SUNNAH Wal Jama'ah salaffiyun bahwasanya SUNNAH atau Faham Salaf adalah Islam itu sendiri. Seperti yang di katakan oleh AL-Imam Al Bahri rahumahulloh Islam adalah SUNNAH. SUNNAH adalah Islam.
Islam mencakup Ahlus SUNNAH yang berarti segala sesuatu yang di perlukan oleh manusia di dunia dan di akhirat.
Allah Azza Wa Jalla berfirman :

INDAHNYA KESABARAN 1


بسم الله الرّ حمن الرّ حيم 
 
Renungan


INDAHNYA KESABARAN
(bagian pertama)

Berkata Syaikh Abdurrahman As Sa'di -rahimahullah :

صبروا النفوس على المكاره كلها شوقا الى ما فيه من إحسانه

"Mereka -yang berjalan menuju Allah dan negeri akherat nan kekal- bersabar dengan menahan jiwa-jiwa dari segala yang dibenci. Karena rindu kepada kebaikan yang ada padanya".

Kemudian beliau -rahimahullah melanjutkan :

Bagus Buat di Konsumsi